Asosiasi Pedagang Pasar BJP Harus Segera Adakan Reorganisasi

Lampung Tengah – Jayanesia.com
Mengingat masa jabatan Malia Herlena sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bandarjaya Plaza (BJP), yang sudah berjalan cukup lama, sudah seharusnya asosiasi segera mengadakan reorganisasi (pergantian) kepengurusan baru.

Dikatakan Ketua LSM Forum Masyarakat Lampung (FML), Bustami HR., S.Sos., MM., hal ini penting dilakukan bagi setiap organisasi, tujuannya untuk penyegaran kepengurusan dan kinerja yang maksimal. Sesuai juga, keberadaan Malia Herlena sebagai ketua asosiasi hanya melanjutkan posisi Ariadi A. Syaikh yang mundur.

“Sebaiknya segera dilakukan reorganisasi, untuk diadakan kepengurusan baru dan penyusunan program kerja yang baru juga. Dengan begitu, akan muncul juga program kerja baru dan maksimal,” ujar Bustami, Senin (15/1).

Idealnya, kata Bustami lagi, jabatan ketua sementara dipegang oleh yang bersangkutan maksimal satu tahun, karena waktu satu tahun tersebut untuk menyelesaikan sisa program yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, selanjutnya dilaksanakan pergantian pengurus melalui mekanisme yang legal formal.

“Saya tidak mengatakan posisi Lena sebagai ketua asosiasi ilegal, tapi sebaiknya segera dilaksanakan proses pergantian, melalui musyawarah yang demokrasi sah dan prosedural. Sehingga organisasi akan berjalan sehat, terarah dan maksimal,” jelasnya.

Sementara mantan ketua asosiasi sebelumnya, Ariadi A. Syaikh mengatakan, ia mengundurkan diri pada tahun 2017 lalu, sejak saat itu belum pernah dilaksanakan proses pemilihan lagi. Itu artinya posisi ketua saat ini masih melanjutkan jabatan ketua yang lama.

“Saya sudah lama mundur dari posisi ketua, jabatan itu dilanjutkan oleh ibu Lena. Sampai sekarang saya belum dengar ada proses pemilihan lagi, sepertinya susunan kepengurusan asosiasi sekarang masih yang lama,” kata Ariadi. (Gun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *