Aliansi Pemuda Padangratu (AP2R) Tolak Bangunan Puskesmas

AP2R

Lampung Tengah, Jayanesia.com –

Pemuda – Pemudi Kecamatan Padangratu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Padangratu (AP2R), dengan tegas menyatakan menolak untuk menerima bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Kami Pemuda dan Pemudi Kecamatan Padangratu, yang tergabung dalam wadah Aliansi Pemuda Padangratu (AP2R), dengan tegas menyatakan menolak menerima keberadaan bangunan Puskesmas itu. Kami tidak mau bangunan yang tidak layak jadi kuburan massal,” kata Hermansyah Ketua AP2R, Selasa (30/4).

Menurunnya, bangunan gedung tersebut sangat tidak layak, untuk dipakai sebagai tempat pelayan umum yang melibatkan orang banyak, dengan tidak memiliki standar keamanan gedung layak pakai. Selain standar keamanan gedung utama, juga terdapat bangunan fasilitas lainnya yang juga tidak layak.

AP2R meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, untuk merobohkan kembali bangunan Puskesmas yang didanai APBD tahun 2023 tersebut, karena percuma saja fasilitas yang dibangun pada Nopember 2023 lalu dipaksakan, tetap saja pegawai kesehatan dan masyarakat tidak akan memakainya.

“Silahkan saja cek langsung kesana, lihat dan perhatikan semua sisi bangunan, dengan jelas kita menemukan bagian-bagian dinding retak, tiang yang patah, sudut yang tidak siku, perapihan dinding yang tidak rata, suara keramik gemeretak, lantai coran tanki penyangga air bersih yang amblas dan bagian lainnya yang buruk,” jelas Herman.

Buruknya bangunan fasilitas baru itu, juga terdapat pada atap yang bocor, yang diketahui saat turun hujan, dan jaringan instalasi listrik, yang diketahui terjadi korsleting listrik saat dinyalakan. Karenanya, saat Jayanesia.com memantau di lokasi, Minggu (28/4) lalu, terlihat aliran listrik dalam keadaan tidak tersambung.

Untuk diketahui, bangunan Puskesmas tersebut terdiri dari dua bangunan, yaitu bangunan utama sebagai tempat pelayanan kesehatan, dan disamping kanannya terdapat bangunan aula pertemuan dan ruang kerja. Namun dari keduanya yang sangat tidak layak pakai adalah bangunan aula dan ruang kerja.

Karenanya AP2R minta Bupati Musa Ahmad merobohkan bangunan tersebut, dan segera menggantinya dengan bangunan baru, yang harus dibangun sesuai standar kelayakan pakai dan standar keamanan. Alasannya masyarakat tidak menerima dan tidak akan berani menggunakan bangunan yang baru dibangun itu. (Gun/ Jaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *