Dianggap Tidak Maksimal dan Dipertanyakan Legalitasnya, Asosiasi Pedagang BJP Diharapkan Ganti Kepengurusan

BJP BJP

Lampung Tengah – Jayanesia.com

Dianggap tidak maksimal dan tidak dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, Asosiasi Pedagang Pasar Bandarjaya Plaza (BJP) diharapkan untuk segera melakukan pergantian (Reorganisasi) kepengurusan.

Terkait kinerja Ketua Asosiasi Pedagang Pasar BJP, Malia Herlena, yang dianggap tidak maksimal dan tidak dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, beberapa sumber yang berhasil ditemui berharap agar dirinya mundur dari jabatan ketua dan dilaksanakan pergantian kepengurusan baru.

Seperti dikatakan beberapa pemilik ruko, umumnya mereka mengeluhkan mahalnya harga sewa ruko, yang nilainya melonjak drastis hingga dirasa memberatkan para pedagang dalam kondisi yang sangat sepi, naiknya harga sewa yang dianggap tidak wajar, karena upaya negosiasi pengurus asosiasi dengan pemerintah daerah yang dianggap gagal.

“Dengan naiknya harga sewa ruko yang sangat mahal, berarti ketua asosiasi tidak mampu menjadi penghubung antara pedagang pasar dengan pemerintah daerah, semua kebijakan pemerintah daerah jauh dari harapan kami pedagang,” kata pemilik ruko elektronik yang enggan disebut namanya.

Kekecewaan juga dikeluhkan oleh salah satu pengurus asosiasi yang tidak mau ditulis namanya, sebagai pengurus asosiasi dirinya merasa jika Ketua Malia Herlena kurang transparan kepada anggota, dijelaskannya ada beberapa kegiatan yang sering tidak melibatkan pengurus lainnya, padahal semestinya setiap ada keputusan penting yang melibatkan para pedagang pasar, semestinya dibicarakan dahulu dengan para pengurus, bukan hanya diputuskan dilevel pengurus inti saja.

Mantan Ketua Asosiasi Pedagang BJP periode 2017-2021, Ariadi A. Syaikh yang dihubungi via WhatsApp mengatakan, dirinya tidak akan mengomentari terkait kinerja Malia Herlena sebagai Ketua Asosiasi saat ini, karena ia tidak lagi aktif di pasar, namun ia menyarankan agar yang bersangkutan mundur dari posisi ketua.

Alasan mengapa Malia Herlena harus mundur, karena ia terlibat langsung dalam politik praktis, apalagi yang bersangkutan sedang dalam posisi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg), hal ini penting dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.

“Saya pikir sebaiknya Bu Lena mundur dari posisi ketua asosiasi, agar beliau tetap fokus sebagai Caleg, dan menghindari konflik kepentingan diantara keduanya,” ujar Ariadi.

Terakhir, salah satu mantan pengurus asosiasi pedagang pasar BJP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan jika mengacu pada ketentuan dan legalitas yang ada, semestinya ditahun 2021 atau maksimal tahun 2022 sudah ada pemilihan ketua asosiasi yang baru. Mengapa demikian?, karena posisi Ibu Malia Herlena menjadi ketua asosiasi bukan karena proses pemilihan, melainkan karena ketua asosiasi yang lama mengundurkan diri, sehingga Ibu Lena yang saat itu menjadi wakil ketua secara otomatis naik menggantikan posisi ketua.

Saat ini saya dapat informasi jika Ibu Malia Herlena sudah mendapat pengesahan dari Pemerintah Daerah Lampung Tengah sebagai Ketua Asosiasi, akan tetapi sampai tahun berapa saya kurang faham. Namun, yang menjadi pertanyaan saat ini apa dasar hukum pengangkatan Malia Herlena sebagai Ketua Asosiasi, sedangkan sudah beberapa tahun terakhir ini tidak pernah ada proses resmi pemilihan ketua asosiasi. Jangan sampai nanti menjadi masalah karena jabatan tersebut tidak diakui oleh mayoritas pedagang yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pemilihan ketua asosiasi. (Gun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *