Berani Sekali..!! Pemkab Lamteng Perintahkan UPTD Kesehatan Padangratu Tempati Bangunan Bobrok

Puskes

Lampung Tengah, JAYANESIA.COM
Sungguh diluar dugaan semua pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) memerintahkan kepada tim medis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Kecamatan Padangratu, untuk segera menempati bangunan baru dalam kondisi bobrok dan tidak layak pakai.

Dari hasil investigasi JAYANESIA.COM dilapangan, Senin (20/5), salah satu dari dua unit bangunan Puskesmas, yang dibangun pada akhir 2023 lalu, sudah ditempati sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Beberapa pegawai yang bekerja disana, terlihat seperti tidak nyaman dan diliputi kekhawatiran.

Sementara untuk gedung aula pertemuan belum ditempati, karena selain penggunaannya hanya bersifat insidentil, juga belum dilengkapi fasilitas penunjang kerja, seperti aliran listrik, barang perabotan dan ketersediaan air bersih. Pada bangunan juga sama sekali tidak layak pakai, karena konstruksi bangunan yang terkesan asal jadi.

Untuk diketahui, dua unit bangunan tersebut terdiri dari 1 unit bangunan utama sebagai tempat pelayanan kesehatan, dan 1 unit lagi sebagai aula pertemuan, ruang kerja Kepala UPTD dan pejabat kesehatan, yang oleh pemerintah daerah sendiri dinyatakan tidak layak pakai, karena tidak memenuhi standar kelayakan bangunan gedung pemerintahan dan standar keselamatan. Sehingga sangat rentan menimbulkan korban saat terjadi bencana alam.

Menurut keterangan Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Padangratu, dr. Budianto, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, untuk sementara ini dari kedua unit bangunan tersebut, baru bangunan tempat pelayanan umum yang ditempati, hal itu dia lakukan atas perintah lisan dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, yang meminta agar seluruh pegawai dan tim medis disana segera menempati dan menggunakannya.

Atas perintah tersebut, dr. Budianto tidak serta merta mengiyakan, terlebih dulu dirinya memastikan ada jaminan atau tidaknya dari pihak Dinas Kesehatan dan Pemkab Lamteng, karena ia tidak mau jadi korban ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menyangkut status bangunan yang konon sedang dalam masalah.

“Ya kami dapat perintah langsung dari Bu Kadis, agar segera menempati bangunan ini dan memanfaatkan sebagai tempat pelayanan umum. Tapi sebelumnya saya tanya dulu, ini bagaimana?, tapi beliau menegaskan “udah ditempati saja, ini perintah dari Pak Sekda” (Kata dr. Budianto, menirukan kalimat Kadiskes”, jelasnya.

Setelah dirinya mendapat perintah dari Kadiskes Lamteng, selanjutnya ia berkoordinasi dengan Camat Padangratu dan Kepala Kampung Padangratu, yang intinya menyampaikan informasi bahwa ia sudah mendapat perintah untuk menempati bangunan tersebut. Setelah mendengar laporan itu, Camat bersama Kakam Padangratu mempersilahkan, agar segera ditempati dan dimanfaatkan sesuai perintah.

“Setelah mendapat perintah dan jaminan dari Bu Kadis, lalu kami berkoordinasi dengan Pak Camat dan Pak Kakam Padangratu, intinya kami memberitahukan sekaligus minta dukungan dari semua pihak, karena seperti kita ketahui bahwa bangunan ini memang bermasalah, jangan sampai kami yang disalahkan,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut dr. Budi lagi, ia sendiri ada perasaan khawatir menempati bangunan tersebut, karena selain struktur bangunan yang tidak layak pakai, fasilitas penunjang lainnya juga belum tersedia, selain aliran listrik belum terpasang, aliran air bersih juga tidak maksimal, belum lagi fasilitas pintu, jendela dan lubang ventilasi yang tidak aman, karenanya saat ini semua alat kesehatan belum dipindahkan ke bangunan baru.

Ditambahkannya, dia bersama seluruh staf kesehatan sudah menempati bangunan tersebut sejak sepekan lalu, sembari memeriksa dan mencatat apa saja yang tidak layak pakai (rusak) atau fasilitas yang masih kurang dan belum tersedia. Hal ini sesuai perintah lisan Kadiskes Lamteng, agar dr. Budianto memeriksa, mencatat dan menariksa kerusakan bangunan, kekurangan fasilitas pendukung kerja lainnya untuk segera dilaporkan.

“Bu Kadis memerintahkan agar kami menempati bangunan ini, sambil memeriksa apa saja kerusakan, kekurangan fasilitas lainnya, semua temuan itu diminta segera dilaporkan agar dapat diperbaiki dan dipenuhi segera,” jelas dr. Budianto.

Camat Padangratu Chandra Sukma, S.IP., MM., yang ditemui saat melakukan Sidak di Gedung Puskesmas baru, Senin (20/5) mengatakan, benar dirinya sempat ditemui oleh KUPTD Puskesmas Padangratu, dr. Budianto, yang isinya agar tim medis dan pegawai kesehatan diperintahkan untuk segera menempati bangunan tersebut, karena itu sudah perintah dari pimpinan, dirinya hanya bisa mempersilahkan saja.

“Ya saya hanya mengiyakan saja, sesuai yang disampaikan oleh dr. Budimanto, kalau menolak atau memerintahkan itu bukan kewenangan saya, karena instruksi itu datang langsung dari Dinas Kesehatan. Saya hadir disana tadi hanya melihat dan memastikan, apakah benar bangunan baru itu sudah ditempati atau belum, sekaligus juga melihat langsung seperti apa pelayanannya, masalah yang lainnya bukan tanggungjawab saya,” jelas Chandra. (Gun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *