Pemkot Bekasi Kalah di PN Bekasi dan Harus Bayar Ganti Rugi 10 M ke Pengelola APG
Kinerja PJ Walikota Bekasi dipertanyakan, Pejabatnya dinilai Tidak Kompeten Kota Bekasi, Jayanesia.com Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Setijo Hadijanto selaku Direktur Utama PT. Kitita Alami Propertindo (KAP) terkait Pengelolaan Atrium Pondokgede (APG) terhadap Pemerintah Kota Bekasi C.q Walikota Bekasi dengan Nomer Perkara 52/Pdt.G/2024/PN Bks dikabulkan Sebagian oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Berdasarkan informasi yang…
