Jika Proyek JLU Tidak Segera Berjalan, Wali Kota Helldy Bisa Dapat Julukan Bapak Mangkrak Kota Cilegon

JLU JLU

Kota Cilegon, Jayanesia.com

Hadirnya konsep Jalan Lingkar Utara (JLU) yang berada di Kota Cilegon, merupakan sebuah konsep yang dibuat dengan benar-benar memperhatikan aspek pemerataan Pembangunan diwilayah Kota Cilegon pada khususnya serta Provinsi Banten pada umumnya. Tujuan utama dibuatnya proyek JLU ini agar terjadinya Pemerataan Pembangunan, Mengurangi Tingkat Kemacetan serta Memberdayakan Ekonomi Masyarakat dan UMKM. Proyek yang sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah ini juga sudah tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026.

Apabila Wali Kota Helldy Agustian faham birokrasi serta berkomitmen melanjutkan Pembangunan yang memiliki multi efek khususnya terhadap masyarakat luas, semestinya dari awal beliau dapat berkonsentrasi penuh untuk mengawal serta menyelesaikan proyek pembebasan Jalan Lingkar Utara (JLU) ini secara cermat, efektif dan efisien. Tetapi yang terjadi adalah Wali Kota Helldy terkesan tidak serius untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sebagai pejabat publik, semestinya Wali Kota dapat bekerja secara professional, apalagi kegiatan ini sudah menghabiskan anggaran yang nilainya sudah mencapai ratusan miliar rupiah.

Jika pak Wali sering turun ke desa-desa atau kecamatan, tentunya beliau akan tahu persis jika proyek JLU ini sangat diharapkan segera berjalan oleh Masyarakat luas, khususnya yang berada di Kecamatan Purwakarta, Grogol, Jombang serta Cibeber. Adapun terkait permasalahan pembebasan yang menyangkut tanah-tanah milik Perusahaan ataupun Korporasi, seperti tanah milik PT. Krakatau Steel (KS), PT. Cita Sarana Usada (CSU), PT. MKU ataupun Multi semestinya hal tersebut tidak menjadi halangan ataupun rintangan bagi Wali Kota Cilegon, jika beliau memiliki komunikasi yang baik dengan Perusahaan-perusahaan tersebut.

Pada dasarnya semua Perusahaan yang dilewati oleh jalur JLU secara tidak langsung banyak memiliki keuntungan, seperti akses jalan yang semakin terbuka serta semakin banyaknya alternatif jalan dan transportasi. Jadi proyek ini sebenarnya juga memiliki hubungan yang saling menguntungkan, sehingga negosiasi serta komunikasi antara Pemkot Cilegon dengan Perusahaan dapat semakin mudah untuk dilakukan. Jadi sebenarnya jika Wali Kota mampu melaksanakan negosiasi dan komunikasi, maka sangat-sangat mudah untuk membicarakan proses pembebasan lahan JLU dengan pihak Perusahaan.

Disamping keseriusan dari pihak Pemkot Cilegon, tentunya pengawasan dari DPRD Kota Cilegon juga sangat diharapkan oleh Masyarakat. Jangan sampai pihak DPRD hanya basa basi saja dalam melaksanakan fungsi pengawasannya. Jika Pihak DPRD serius mengawal Proyek JLU ini, mengapa mereka tidak membuat Panitia Khusus (Pansus), bahkan jika dirasa proyek ini tidak dilakukan secara serius oleh Wali Kota meskipun sudah tertuang dalam RPJMD, harusnya Pihak DPRD Kota Cilegon dapat menggunakan hak-hak mereka, seperti Hak Interpelasi, Hak Angket hingga Hak Menyatakan Pendapat. Buat apa memiliki hak yang sangat besar tapi tidak dimanfatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan salahkan Masyarakat jika proyek JLU ini tidak segera berjalan, maka Wali Kota akan mendapatkan julukan Bapak Mangkrak Kota Cilegon dan Pihak DPRD dianggap tidak serius dan tidak punya nyali.

Untuk komentar serta hak jawab, silahkan kirim komentar anda melalui email : admin@jayanesia.com atau jayanesia@proton.me atau jayanesianews@gmail.com (PP/JAY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *