Bandarjaya – Jayanesia.com
Terkait atap pasar daerah Bandarjaya Plaza (BJP) yang masih bocor, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (Ka. UPTD) Pasar Bandarajaya – Wates, Hendri Irawan mengatakan tidak ada tanggung jawab garansi dari pihak pemborong.
Dijelaskannya, setelah pemborong selesai melakukan perbaikan dan diserahterimakan kepada pemerintah daerah, maka tidak ada lagi tanggung jawab mereka (perusahaan swasta-red). Garansi dari pemborong hanya selama beberapa bulan, garansinya berupa perawatan dalam waktu enam bulan.
“Gak ada garansi untuk jangka panjang, tanggung jawab perawatan dari pemborong hanya enam bulan, selebihnya tanggung jawab Pemerintah Daerah,” kata Hendri.
Ka. UPTD Hendri Irawan menjelaskan, sejauh ini tidak ada pengaduan terkait atap kanopi pasar yang bocor, kalaupun ada air hujan yang masuk itu dari celah tembok atap cor-coran yang retak dibeberapa bagian.
“Sejauh ini tidak ada pengaduan ataupun keluhan dari pedagang, terkait kebocoran dari atap kanopi. Air hujan itu masuk dari celah atap cor-coran yang mulai banyak retak,” jelasnya.
Renovasi atap kanopi yang dibangun sekitar bulan Mei 2023 lalu, menelan biaya sekitar 1,2 Milyar lebih, yang pengerjaannya dilakukan oleh pemborong dari perusahaan swasta dengan menggunakan APBD Lampung Tengah.
“Kalau gak salah besaran anggaran pembangunan itu sekitar Rp1,2 Milyar lebih, tapi pastinya berapa saya kurang faham, dan sejauh ini gak ada pengaduan terkait atap kanopi yang bocor,” ujarnya. (Jay/Gun)
